Legalisasi dokumen merupakan langkah untuk mengesahkan dokumen resmi agar diakui secara valid oleh lembaga terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dalam proses permohonan visa kerja, legalisasi dokumen menjadi salah satu syarat penting agar dokumen anda diterima oleh kedutaan atau konsulat negara yang dituju.
Dokumen yang umumnya perlu dilegalisasi untuk visa kerja mencakup ijazah, surat pengalaman kerja, akta kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta dokumen pendukung lainnya.

