Solusi Apostille

APA ITU APOSTILLE?

Suatu tanda yang diberikan pada dokumen publik untuk membuktikan keasliannya dan bisa digunakan di negara-negara lain. Apostille berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mempermudah penggunaan dokumen di negara yang menerapkan Konvensi Apostille. Konvensi ini merupakan perjanjian internasional yang ditandatangani di Den Haag, Belanda, pada tahun 1961. Indonesia sudah resmi bergabung dalam konvensi ini pada tahun 2021.

LAYANAN KAMI

APOSTILLE

Solusi apostille menawarkan jasa pengurusan apostille yang dapat membantu anda yang membutuhkan dokumen dilengkapi dengan apostille dengan cepat dan efisien.

PENERJEMAH TERSUMPAH

Kami siap membantu Anda dalam setiap tahap proses penerjemahan, mulai dari penerimaan dokumen hingga pengiriman kembali terjemahan dalam waktu yang sesuai.

LEGALISASI DOKUMEN

Kami menawarkan legalisasi dokumen dengan pelayanan cepat dan efisien sehingga Anda tidak perlu repot-repot datang dan mengantre di kantor pemerintah.

MENGAPA SOLUSIAPOSTILLE.COM?

Pelayanan cepat, berkas anda akan diproses segera setelah kami terima dan akan dikirimkan ke alamat anda.

Tersedia Layanan Apostille Express dengan proses hanya 2 (dua) Hari kerja.

Keamanan dan kerahasiaan terjamin, dokumen anda akan diurus oleh staff profesional kami dan terjamin kerahasiaan serta keamanannya.

Pembayaran dilakukan setelah dokumen selesai membuat anda merasa aman dan nyaman.

Gratis konsultasi offline dan online.