Solusi Apostille

Apa yang Harus Dilakukan Jika Negara Tujuan Anda Tidak Mengakui Apostille?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Negara Tujuan Anda Tidak Mengakui Apostille?

Apostille merupakan sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga resmi di negara asal dokumen untuk mengonfirmasi kevalidan dokumen tersebut agar diakui di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961. Apostille mempermudah proses pengakuan dokumen tanpa harus melalui legalisasi berlapis di kedutaan besar negara yang dituju.

Namun, tidak semua negara menerima apostille. Beberapa negara, terutama yang bukan bagian dari Konvensi Den Haag, masih mengharuskan dokumen dilegalisir secara konvensional melalui kedutaan atau konsulat negara mereka.

Continue reading →

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mengurus Legalisir dan Apostille?

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mengurus Legalisir dan Apostille?

Sebelum membahas waktu pengurusan, penting untuk memahami perbedaan antara legalisir dan apostille.

  • Legalisir adalah proses pengesahan dokumen oleh lembaga pemerintah di Indonesia agar dokumen tersebut diakui secara resmi, baik untuk digunakan di dalam negeri maupun luar negeri.
  • Apostille adalah jenis legalisasi internasional yang diterapkan di negara-negara yang terikat dengan Konvensi Den Haag 1961, yang mempermudah pengakuan dokumen tanpa perlu legalisir berlapis di kedutaan.

Continue reading →