Solusi Apostille

APOSTILLE

Mulai  4 Juni 2022, Indonesia telah tergabung sebagai konvensi apostille. Jika sebelumnya permohonan legalisasi harus melalui 3 instansi (kemenkumham-kemenlu-kedutaan), kini prosedur tersebut dipersingkat hanya melalui AHU Kemenkumham untuk permohonan sertifikat apostille.

Bagi banyak orang, proses apostille dapat menjadi sangat membingungkan dan memakan waktu. Ini terutama berlaku bagi mereka yang tidak memiliki pengalaman dalam urusan hukum atau administrasi.

Oleh karena itu, solusi apostille menawarkan jasa pengurusan apostille yang dapat membantu anda yang membutuhkan dokumen dilengkapi dengan apostille dengan cepat dan efisien.

Biaya pengurusan Apostille adalah Rp.550.000/dokumen dengan waktu proses 4 – 5 hari kerja
Kami juga menyediakan layanan Apostille express yang bisa selesai 2 hari kerja, untuk layanan express ini silahkan hubungi kami di kolom kontak.

Contoh apostille

MENGAPA SOLUSIAPOSTILLE.COM?

Pelayanan cepat, berkas anda akan diproses segera setelah kami terima dan akan dikirimkan ke alamat anda.

Tersedia Layanan Apostille Express dengan proses hanya 2 (dua) Hari kerja.

Keamanan dan kerahasiaan terjamin, dokumen anda akan diurus oleh staff profesional kami dan terjamin kerahasiaan serta keamanannya.

Pembayaran dilakukan setelah dokumen selesai membuat anda merasa aman dan nyaman.

Gratis konsultasi offline dan online.

CARA ORDER

1.

Konsultasi dengan tim kami

2.

Kirim Dokumen anda

3.

Proses pengerjaan

4.

Dokumen selesai

5.

Proses Pembayaran

6.

Dokumen siap dikirim ke alamat anda