Solusi Apostille

HAL YANG PERLU ANDA TAHU SEPUTAR APOSTILLE

Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang. Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.

MulaiĀ  4 Juni 2022, Indonesia telah tergabung sebagai konvensi apostille. Jika sebelumnya permohonan legalisasi harus melalui 3 instansi (kemenkumham-kemenlu-kedutaan), kini prosedur tersebut dipersingkat hanya melalui AHU Kemenkumham untuk permohonan sertifikat apostille.

Bagi banyak orang, proses apostille dapat menjadi sangat membingungkan dan memakan waktu. Ini terutama berlaku bagi mereka yang tidak memiliki pengalaman dalam urusan hukum atau administrasi. Oleh karena itu, jasa pengurusan apostille dapat menjadi sangat berharga bagi siapa saja yang membutuhkan dokumen mereka dilengkapi dengan apostille dengan cepat dan efisien.

ARTIKEL