Legalisasi dokumen merupakan langkah untuk mengesahkan dokumen resmi agar diakui secara hukum oleh negara lain. Dalam konteks pernikahan di luar negeri, legalisasi dokumen seperti akta kelahiran, surat keterangan belum menikah, dan identitas sangat diperlukan agar pernikahan anda diterima secara resmi oleh pemerintah di negara tujuan.
Apabila tidak melakukan legalisasi dengan benar, dokumen anda mungkin dianggap tidak sah, yang bisa mengakibatkan permasalahan hukum dan administrasi di masa mendatang.





